Ambalan
Penegak
A. Arti
Ambalan
Ambalan
menurut asal katanya berarti Balai Desa dan dalam pengertian yang ada dalam
Gerakan Pramuka berarti : Tempat, wahana, wadah untuk berkumpulnya para Penegak
guna mengolah jiwa, berlatih, berkarya, bermusyawarah dan bermufakat untuk
menggarap kegiatannya. Sedangkan yang dimaksud Organisasi Ambalan Penegak
menurut Gerakan Pramuka yaitu susunan penataan anggota Ambalan dan
kepengurusannya yang terdapat pada setiap Ambalan Penegak untuk mengatur kehidupan
semua anggotanya.
Adanya organisasi Ambalan Penegak bertujuan agar para Pramuka Penegak belajar
berorganisasi dengan praktek secara praktis yang mengarah kepada perkembangan
sifat demokratis dalam kehidupan sehari-hari.
B.
Perangkat Ambalan
1.
Nama Ambalan
Nama Ambalan merupakan identitas pokok
suatu Ambalan. Nama Ambalan bisa menggunakan nama-nama Pahlawan/tokoh
masyarakat/tokoh keagamaan yang mempunyai sejarah tertentu untuk lingkungan dan
warga setempat dimana Ambalan tersebut berada.
2.
Dewan Ambalan
Dewan Ambalan adalah suatu wadah
pembinaan kepemimpinan yang terdiri dari para Pramuka Penegak yang sudah
dilantik yang bertugas merencanakan, mengelola dan menggerakan kegiatan di
Ambalan yang bersangkutan dengan bimbingan pembinanya.
Untuk mengambangkan kepemimpinan di
Ambalan dan menjalankan roda organisasi dibentuklah Dewan Ambalan yang terdiri
dari :
Seorang Ketua yang disebut Pradana; Pradana bertugas mengetuai/memimpin Dewan Ambalan
untuk melaksanakan seluruh keputusan Musyawarah Ambalan Penegak (Muspen) dan
bersama-sama dengan pengurus Dewan Ambalan lainnya bertanggungjawab kepada
Muspen atas segala kegiatan Ambalan.
Seorang Pemangku Adat (Juru
Adat) ; Pemangku Adat bertugas
memperhatikan corak kehidupan/adat yang telah menjadi tradisi Ambalannya.
Seorang Sekretaris (Kerani) ; Kerani bertugas membantu Pradana dalam hal-hal
pencatatan, perumusan dan pengadministrasian Ambalan.
Seorang Bendahara (Juru Uang) ; Bendahara bertugas membantu Pradana bertanggungjawab
mengurusi keuangan dan harta benda (inventaris) Ambalan.
Beberapa orang anggota ; Beberapa orang anggota Dewan Ambalan ini bertugas
membantu Pradana, Kerani, Bendahara dan Pemangku adat dalam melaksanakan
tugasnya.
Hal – hal yang perlu diperhatikan
kaitannya dengan pengorganisasian Dewan Ambalan diantaranya adalah :
a)
Pradana adalah seorang Pemimpin Ambalan sekaligus berperan sebagai ketua Dewan
Ambalan Penegak.
b)
Pradana dipilih dari para pemimpin sangga, karenanya Pradana juga adalah
seorang pemimpin sangga (Pinsa).
c)
Kerani, Bendahara dan Pemangku adat juga adalah seorang pemimpin sangga
(Pinsa).
d)
Empat orang anggota Dewan Ambalan terdiri dari para wakil pemimpin sangga
(Wapinsa).
e)
Dewan Ambalan berjumlah 8 (delapan) orang yang terdiri dari Pradana, Kerani,
Bendahara, Pemangku adat, dan 4 orang anggota.
3.
Logo atau Lambang Ambalan
Lambang Ambalan adalah suatu simbol
atau kiasan yang mengandung makna kehidupan dan keadaan Ambalan yang mampu
menggambarkan ciri khas, tujuan serta arah gerakan pembinaan Ambalan tersebut.
4.
Adat Istiadat
Adat Ambalan adalah kebiasaan-kebiasaan
positif yang selalu dan dijalankan terus menerus guna menunjang peningkatan
perilaku kehidupan warga Ambalan tersebut, sehingga apabila seseorang tidak
dapat melaksanakannya seakan-akan telah melanggar peraturan yang besar.
Adat Ambalan merupakan kebiasaan yang
ditentukan dan ditaati oleh para Pramuka Penegak di suatu Ambalan. Tujuannya
adalah agar dengan adanya adat Ambalan para Pramuka Penegak dapat membiasakan
diri menepati segala peraturan yang berlaku di tempat mereka berada.
Seharusnya, proses pembuatan adat
Ambalan dilakukan melalui musyawarah di Ambalan yang bersangkutan. Adat Ambalan
sebaiknya tidak tertulis tapi benar-benar dihayati dan dipatuhi oleh setiap
anggota Ambalan. Jika seseorang telah melanggar adat yang berlaku di
Ambalannya, maka dengan sukarela bersedia menerima sanksi.
Yang tidak kalah penting, adat Ambalan
harus mampu mendorong para Pramuka Penegak untuk bertindak disiplin, patuh, dan
mengarah kepada hidup bermasyarakat yang baik dan maju.
5.
Amsal Ambalan
Amsal Ambalan adalah suatu simbol
perjuangan dan arah pendidikan, pembinaan dan kegiatan sehari-hari dari warga
Ambalan yang dituangkan dari kata-kata mutiara/butir-butir hikmah yang
mengandung arti.
6.
Pusaka Ambalan
Pusaka Ambalan adalah suatu perkakas
yang mengandung makna tersendiri bagi suatu Ambalan dan merupakan warisan yang
diturunkan secara turun temurun kepada warga Ambalan yang bersangkutan dimana
warga Ambalan merasa berkewajiban untuk memeliharanya.
7.
Sandi Ambalan
Sandi Ambalan adalah suatu prosa/puisi
yang menghimpun aspirasi para Pramuka Penegak yang berada di Ambalan tersebut
yang mempunyai makna cita-cita, perilaku, serta arah tujuan pendidikan dan
kegiatan warga Ambalan tersebut.
8.
Panji / Pataka Ambalan
Panji Ambalan adalah suatu bendera yang
menghimpun seluruh perangkat Ambalan sehingga apabila dikibarkan terbayanglah
seluruh aspek kehidupan Ambalan.
9.
Lagu / Mars Ambalan
Lagu/Mars Ambalan adalah suatu nyanyian
yang dapat membawa semangat untuk menjaga kehormatan Ambalan disamping sebagai
nyanyian yang mengandung arti-arti tertentu bagi warga Ambalan tersebut.
10. Corak Nafas/ Gerak
Ambalan
Corak/Nafas Gerak Ambalan adalah sesuatu
yang menggambarkan kehidupan Ambalan: sasaran pokok dari seluruh kegiatan
Ambalan. Misalnya: untuk Ambalan yang berdomisili di sekolah Teknologi, maka
kegiatan pokok anggota Ambalannya adalah untuk meningkatkan keterampilan di
bidang teknologi yang mengarah pada jiwa mandiri dan kreativitas berwirausaha
begitu pun misalnya dengan sekolah yang berbasis agama mengedepankan
aspek-aspek keagamaan dalam pelaksanaan pendidikan kepramukaannya.
C. Alur
Keanggotaan Pamuka Penegak
Penegak adalah seorang anggota Gerakan Pramuka yang berusia 16-20 tahun yang
melatih diri, berjuang dan berbakti untuk ikut membangun negara dan masyarakat.
Alur keanggotaan
Penegak meliputi:
1.
Tamu Penegak
Tamu Penegak
adalah seorang Pramuka Penggalang yang karena usianya dipindahkan dari Pasukan
Penggalang ke Ambalan Penegak, atau pemuda yang berusia 16-20 tahun yang belum
pernah menjadi anggota Gerakan Pramuka yang kemudian masuk pada suatu Ambalan
Penegak.
Lamanya masa
sebagai tamu Penegak adalah sebanyak 3-7 kali latihan. Untuk menyambut tamu
Ambalan biasanya dilakukan upacara penerimaan tamu sesuai dengan adat Ambalan.
Selama menjadi tamu Penegak, diberi kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan
adat istiadat yang berlaku di Ambalan tersebut. Sedangkan bagi para anggota Ambalan diberi
kesempatan untuk mengenal dan menilai Tamu tersebut apakah pantas atau tidak
menjadi bagian dari keluarga Ambalan.
2. Calon Penegak
Calon Penegak
adalah tamu Penegak yang dengan suka rela menyatakan diri sanggup mentaati
peraturan dan adat Ambalan serta diterima oleh semua anggota Ambalan untuk
menjadi anggota Ambalan. Lama masa calon bervariasi, yang biasanya berkisar antara 10-12 bulan.
Perpindahan status dari tamu menjadi calon dilaksanakan dengan upacara
penerimaan anggota Ambalan.
Sebagai seorang
calon penegak harus bisa menyadari hak dan kewajibannya. Kewajiban yang paling
penting bagi seorang calon Penegak adalah bahwa dia harus senantiasa mengikuti
setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh Ambalannya. Selain itu tentu saja dia
juga harus mentaati segala peraturan dan adat yang berlaku. Dan karena keberadaannya sebagai calon Penegak, maka dalam
musyawarah-musyawarah/diskusi di Ambalan, dia tidak mempunyai hak suara
melainkan hanya mempunyai hak bicara saja. Selain itu, dia juga tidak
diperkenankan untuk mengikuti kegiatan Penegak di tingkat Kwartir Ranting,
Cabang, Daerah atau Nasional yang mengharuskan peserta adalah seorang Penegak
Bantara/Laksana. Misalnya kegiatan Raimuna, Hiking Rally dan lain-lain.
Kewajiban yang
paling penting diemban oleh seorang Calon Penegak adalah untuk sesegera mungkin
menyelesaikan SKU tingkat Penegak Bantara, agar dia kemudian menjadi anggota
utuh dan mendapatkan hak yang lebih besar dalam keluarga Ambalan.
3. Penegak Bantara
Penegak
Bantara adalah Calon Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Bantara dan
mentaati adat Ambalan. Adat Ambalan yang dimaksud yaitu berupa :
o
Menjalankan
pantangan tabu dan kewajiban calon selama periode waktu
yang ditentukan biasanya dua minggu (the stile week)
o
Melaksanakan perjalanan spiritual
o
Mengikuti renungan jiwa
Perpindahan dari
calon Penegak menjadi penegak Bantara dilaksanakan dengan upacara pelantikan.
Yang bersangkutan mengucapkan janji Try Satya dengan sukarela dan berhak
memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Bantara.
Selama menjadi
penegak Bantara seseorang tersebut diberi kesempatan untuk latihan membaktikan
diri kepada masyarakat dan membentuk kepribadian yang kuat. Selain tetap
bertanggungjawab untuk menjaga nama baik dan memajukan Ambalannya baik dari
segii kuantitas maupun kualitasnya.
4.
Penegak Laksana
Penegak Laksana
adalah Penegak yang telah memenuhi SKU bagi Penegak Laksana dan mentaati adat
Ambalan. Perpindahan dari Penegak Bantara menjadi penegak Laksana dilaksanakan
dengan upacara kenaikan tingkat dengan mengucap ulang janji TrI Satya dengan sukarela dan
berhak memakai tanda tingkatan (TKU) untuk penegak Laksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar